15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

KPU Tidak Sediakan TPS Berjalan bagi Pemilih yang Sakit

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan untuk memfasilitasi masyarakat atau pemilih yang sedang sakit dan tidak dapat berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Kota Pematang Siantar, M Isman Hutabarat saat ditemui, Kamis (4/1/24) di ruang kerjanya.

Menurutnya, tidak ada petunjuk teknis dari KPU RI maupun KPU Sumatera Utara (Sumut) terhadap hal tersebut.

Baca juga : Pemilu 2024, KPU Pematang Siantar Beberkan Syarat Bagi Warga yang Pindah Memilih

“Itu memang sempat jadi pembicaraan, tapi bagaimana lah, kami ikuti instruksi dari pusat,” jelas Isman.

Isman juga mengaku mendapatkan kritikan karena tidak adanya fasilitas tersebut. Sebelumnya juga, mereka dikritik karena tidak adanya surat suara khusus tunanetra untuk memilih DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten.

Namun untuk memenuhi hak memilih bagi masyarakat yang sakit, KPU kata Isman, menyediakan fasilitas pendamping.

Related Articles

Latest Articles