21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

KPU Tapsel Butuh 4.946 Anggota KPPS di Pilkada 2024

Tapsel, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel), membutuhkan 4.946 orang untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Sudah dibuka pendaftarannya. Ada 671 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Tapsel. Setiap TPS butuh 7 orang,” terang Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar bersama Koordinator Divisi SDM dan Parmas, Fanny Daulat Siregar, Minggu (22/9/4) di Sipirok.

Disebutnya, KPU Tapsel juga telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembentukan KPPS, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2024, pada Jumat 20 September 2024 lalu.

Baca juga: Dokumen Paslon Ahmad Rizal Gagal Penuhi Syarat di KPU Labura

“Kegiatan dilaksanakan di 5 tempat yaitu Kecamatan Batang Angkola, Sipirok, Saipar Dolok Hole, Angkola Barat dan Batangtoru,” terangnya.

Ditambahkannya dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut diisi oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tapsel yang juga dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tapsel. (amran/hm25)

Related Articles

Latest Articles