9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

KPU Akan Buka Pendaftaran KPPS, Siantar Butuh 5.572 Orang

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sejak 11-20 Desember 2023. Untuk Kota Pematang Siantar dibutuhkan sebanyak 5.572 orang yang akan ditempatkan di 796 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 53 kelurahan.

Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nurbaiyah Siregar mengatakan, beban kerja KPPS pada pemilihan umum kali ini akan lebih mudah jika dibanding sebelumnya.

“Bebannya akan semakin sedikit, karena KPU RI merencanakan akan melakukan penyewaan copy print di setiap TPS,” kata Nurbaiyah, Kamis (7/12/23).

Baca Juga: Honor KPPS Pemilu 2024 Naik, Cek Persyaratannya

Selian beban kerja yang lebih ringan, honor KPPS juga lebih tinggi dibanding sebelumnya. Untuk ketua KPPS akan mendapat Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta dan pengamanan Rp700 ribu.

“Bagi yang tidak memiliki JKN, akan diberikan. Jika JKN-nya sudah ada namun tidak aktif, akan diaktifkan selama masa kerja KPPS, yaitu satu bulan,” tuturnya.

Adapun persyaratan menjadi KPPS yakni, warga negara Indonesia, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD, usia 17-55 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, berdomisili di wilayah PPK, PPS dan KPPS.

Syarat lainnya yaitu, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalagunaan narkotika.  Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.

Baca Juga: Perekrutan KPPS Pemilu 2024 Dimulai 11 Desember 2023, Syarat Usia 17-55 Tahun

Kemudian, pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat serta tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Bagi warga Kota Siantar yang berminat dan memenuhi syarat, agar segera mendaftar di kantor kelurahannya masing-masing,” imbaunya. (Gideon/hm22)

Related Articles

Latest Articles