21.9 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Ketua MK Diberhentikan, Begini Kata Jubir Anies Baswedan

“Jadi permasalahan Ketua MK bermula dari sikap Pak Prabowo yang kurang percaya diri mencalonkan diri sebagai presiden sambil mendapat dukungan dari Presiden Jokowi,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Prabowo akhirnya melamar Gibran Rakabuming Raka setelah terlebih dahulu menjalani tes penting terkait batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga : Wakil Ketua MK Ditenggat MKMK 2 Hari Pilih Gantikan Anwar Usman

Oleh karena itu, kata Surya Tjandra, Prabowo memaksakan diri untuk melamar putra Jokowi meski harus mengubah undang-undang melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, sikap Prabowo tidak pantas.

Ia pun berharap putusan MKMK ini bisa menjadi preseden yang baik setelah opini masyarakat kecewa dengan putusan uji materi terkait usia calon presiden dan wakil presiden. (tribunnews/hm18)

Related Articles

Latest Articles