16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Kadis PMD Padangsidimpuan Bantah Adanya Pemberhentian Perangkat Desa

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Puluhan perangkat desa di Kota Padangsidimpuan sempat mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), meminta keterangan terkait adanya pemberhentian beberapa perangkat desa yang diduga tidak memenuhi unsur sesuai dengan peraturan Mendagri.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PMD Ismail Fahmi Siregar mengatakan, bahwasannya kedatangan para perangkat desa merupakan silatuhrahmi untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

“Ada beberapa perangkat desa tadi yang sempat datang ke kantor, dalam rangka mempertanyakan beberapa perangkat desa terancam diberhentikan dan diberhentikan. Namun sudah kita berikan penjelasan, bahwasannya pemberhentian perangkat desa tidak semudah itu, karena pemberhentian harus sesuai dengan prosedur peraturan Mendagri,” ujar Fahmi ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/3/24).

Fahmi menjelaskan, ada empat persyaratan pemberhentian aparat desa antara lain usia sudah 60 tahun, mengundurkan diri, berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi syarat. Dia memastikan sejauh ini belum ada perangkat desa di Padangsidimpuan yang memenuhi untuk pemberhentian tersebut.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Ketua PPDI untuk memberikan waktu selama satu minggu ke depan, untuk mengumpulkan data-data semua perangkat desa yang memiliki masalah. Selanjutnya kita akan melaporkan hal tersebut ke Pemko (Wali Kota),” ucapnya.

Baca Juga : 200 Siswa SD se-Kota Padangsidimpuan Ikuti Lomba O2SN

Sementara itu, Ketua PPDI Banua Hasibuan menjelaskan, beberapa perangkat desa memintanya untuk mempertanyakan status mereka yang diberhentikan oleh Kepala Desa (Kades).

“Tadi kita sempat mendatangi Kantor PMD mempertayakan beberapa perangkat desa yang terancam diberhentikan, dan beberapa perangkat desa yang telah diberhentikan juga, setelah mendapat jawaban dari Kepala Dinas PMD kita bersama perangkat Desa yang hadir kembali pulang,” akunya.

Disinggung tuntutan perangkat desa yang datang itu, Banua memastikan mereka hanya menuntut status mereka segera dikembalikan. (asrul/hm24)

Related Articles

Latest Articles