Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Hasto Tak Ditahan KPK, Eks Penyidik: Bukti Bukan Kasus Pesanan atau Politis

journalist-avatar-top
By
Wednesday, January 15, 2025 09:56
132
hasto_tak_ditahan_kpk_eks_penyidik_bukti_bukan_kasus_pesanan_atau_politis

Yudi Purnomo Harahap. (f: ist/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak ditahan oleh KPK setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus ini murni berdasarkan penegakan hukum, bukan pesanan atau bersifat politis.

"Keputusan untuk tidak menahan Hasto adalah bentuk konkret dari KPK bahwa penanganan yang mereka lakukan benar-benar atas nama penegakan hukum, bukan berdasarkan pesanan atau politis," kata Yudi kepada wartawan, kemarin.

Yudi meyakini bahwa KPK memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurutnya, KPK sudah memiliki berita acara pemeriksaan Hasto secara formil untuk menepis narasi liar yang berkembang.

"Saya berharap dengan tidak ditahannya Hasto, narasi-narasi bahwa KPK tebang pilih, politis, atau berdasarkan pesanan akan hilang. Sejak awal, ini adalah proses hukum yang disertai dengan alat bukti yang cukup," ujar Yudi.

"Karena itu, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bukan hanya dengan satu, tapi dua surat perintah penyidikan. Setidaknya, KPK sudah mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Hasto secara formil," sambungnya.

Yudi juga mengatakan bahwa KPK pasti sudah mempertimbangkan alasan mengapa Hasto tidak ditahan setelah pemeriksaan kemarin. Dia menyebutkan bahwa pertimbangan tersebut antara lain bahwa Hasto tidak akan melarikan diri atau merusak barang bukti.

"Keputusan ini tentu bijak dan dengan pandangan yang lebih luas (helicopter view). Intinya, kasus ini harus tuntas, berkas harus lengkap, dan segera disidangkan di pengadilan. KPK juga sudah mempertimbangkan bahwa saat ini Hasto tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau merusak barang bukti. Itulah sebabnya dia tidak ditahan," ujar Yudi.

"Saya rasa KPK akan menunggu praperadilan jika memanggil Hasto lagi, tergantung kebutuhan penyidik," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku, Senin (13/1/25). Setelah pemeriksaan, Hasto hanya mengucapkan terima kasih dan meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Terima kasih, ya, terima kasih," kata Hasto sebelum pergi meninggalkan gedung KPK. (detik/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar