14.9 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Hadiri Deklarasi Pasangan Cakada, Sejumlah ASN di Simalungun Dilaporkan ke Bawaslu

Simalungun, MISTAR.ID

Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Kabupaten Simalungun diduga melakukan pelanggaran atau tidak netral pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun 2024, di mana beberapa oknum ASN diduga hadir saat deklarasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun.

Atas dugaan pelanggaran ini, Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) pun melayangkan laporan ke Bawaslu Simalungun.

Ketua Sapma PP Kabupaten Simalungun Suwandi Sihombing, mengatakan dugaan pelanggaran yang mereka temui salah satunya pada saat deklarasi pasangan bakal calon kepala daerah (Cakada) di Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar.

Adapun beberapa oknum ASN yang turut dilaporkan lantaran menghadiri kegiatan itu seperti AS, ZS dan beberapa oknum lainnya.

Baca juga:Pengamat Minta ASN Netral di Tahapan Pilkada, Bawaslu Simalungun Siap Terima Laporan

“Di akhir kegiatan ada terlihat salah satu yang diduga oknum PNS membagikan amplop berisi sejumlah uang kepada undangan yang hadir,” katanya.

Terkait laporan itu, Sapma PP Simalungun sudah menyerahkan bukti dan dokumen lewat Irpan Saragih selaku pelapor langsung ke Bawaslu. Pihaknya berharap dari laporan tersebut dapat memeriksa dan memanggil oknum yang dilaporkan.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Simalungun, Surya Indra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan masih akan mengkaji lagi.

“Benar bang, sedang dikaji. Untuk laporannya masuk tanggal 3 September 2024, kita kaji lagi laporannya,” pungkasnya. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles