10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

DPT Tidak Sesuai, KPU Simalungun Skors Rekapitulasi Sampai Besok

Simalungun, MISTAR.ID

Rapat pleno terbuka hari ketiga yang dilaksanakan KPU Simalungun hari ini, Kamis (29/2/24) di skors hingga esok, Jumat (1/3/24). Hal itu ditengarai akibat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak sesuai di beberapa daerah.

Pemberhentian proses pleno itu disampaikan Komisioner KPU Martua Hutapea, sebagai pimpinan sidang. Ia mengatakan, pemberlakuan skors untuk mempresentasikan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.

“Pimpinan sidang sepakat untuk menskors sidang pleno rekapitulasi hasil suara di tingkat Kabupaten Simalungun sampai tanggal 1 Maret 2024,” kata Martua.

Menanggapi hal itu, seorang saksi partai PDI Perjuangan, Juandi mengatakan, seharusnya seluruh data dirampungkan terlebih dahulu sebelum dibawa ke KPU. “Dirampungkan dengan prosedur yang benar, jangan pula dirampungkan asal singkron saja dengan cara yang tidak benar, sehingga terlihat asal selesai saja,” katanya.

Baca Juga : KPU Simalungun Tunda Rekapitulasi Suara 2 Kecamatan

Sementara, saksi dari partai PAN, Abdul berpendapat lebih baik ditunda ketimbang harus menskors berulang-ulang untuk mensingkronkan data pada jumlah pemilih.

“Artinya lebih baik menggunakan penundaan, daripada banyaknya terjadi (skors) untuk mengsingkronkan data. Sehingga tidak menjadi pertanyaan bagi teman-teman saksi. Kami sebagai saksi (PAN) lebih baik mengusulkan rekapitulasi hari ini ditunda sampai dengan besok,” katanya.

Abdul mengharapkan pihak KPU mampu menciptakan suasana dan hasil Pemilu yang kondusif. Menurut Abdul, kesalahan PPK ditengarai kondisi fisik yang kelelahan pasca melaksanakan proses pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.

“Karena teman-teman di tingkat PPS dan PPK mungkin pada pelaksanaan itu mengalami kelelahan, ataupun ada hal-hal yang mungkin terjadi sehingga mengakibatkan kesalahan input data, dan kurang fokus akibat kelelahan,” tutur Abdul. (indra/hm24)

 

Related Articles

Latest Articles