Dilarang Memfoto Proses Pemilu di TPS, KPPS dan Saksi Partai Cekcok di Deli Serdang
dilarang memfoto proses pemilu di tps kpps dan saksi partai cekcok di deli serdang
Deli Serdang, MISTAR.ID
Hal ini sempat menuai masalah dan cekcok mulut pun tidak terelakan antara anggota KPPS bernama Citra dengan saksi dari Partai Gerindra bernama NT Silangit.
Pantauan wartawan, Rabu (14/2/24), saat itu saksi partainya Prabowo tersebut sedang melakukan dokumentasi proses Pemilu di TPS tersebut menggunakan ponsel miliknya. Tiba-tiba salah seorang anggota KPPS di TPS 18 melarangnya.
Baca juga; Dilarang Gunakan Hak Suara, Pemilih Pemula di Dairi Berdebat dengan KPPS
“Yang dilarang mendokumentasikan pencoblosan di kotak suara oleh warga pemilih,” jelas Roy Pakpahan.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim dalam pidatonya menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia, termasuk pemilih, para jurnalis, para pemantau dapat mendokumentasikan proses-proses pemungutan suara di TPS.
PREVIOUS ARTICLE
TPS Unik di Lubuk Pakam, Bernuasa Valentine dan Imlek