19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Bawaslu Sebut Petugas KPPS di Sumut Masih Kebingungan saat Bertugas

Selain itu, ditemukan bahwa petugas KPPS tidak melakukan pengecekan antara surat pemberitahuan atau C6 dengan e-KTP dari pemilih.

Saut juga mencatat KPPS tidak cermat dalam memverifikasi surat pemberitahuan yang dimiliki oleh pemilih, sehingga ada warga yang memberikan suaranya di luar lokasi TPS yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bawaslu berencana memberikan catatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut bersama seluruh jajarannya agar lebih memperhatikan dan meningkatkan pemahaman KPPS.

Baca juga : Identifikasi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Sumut Soroti Modus Kampanye Pada Masa Tenang

“Dalam waktu dekat, kita juga akan menghadapi Pilkada Serentak 2024. Ini akan menjadi catatan untuk pelaksanaan Pilkada dalam waktu dekat. Yang pasti, kita akan terus melakukan upaya terbaik,” tandasnya.

Saut menambahkan bahwa Bawaslu Sumut bersama timnya masih melakukan tabulasi temuan sejak hari pencoblosan hingga pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

“Hingga saat ini, masih dalam proses tabulasi, sehingga belum ada catatan keseluruhan untuk seluruh Sumut. Beberapa temuan sudah teridentifikasi, namun masih bersifat umum,” tambahnya. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles