15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Identifikasi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Sumut Soroti Modus Kampanye Pada Masa Tenang

Medan, MISTAR.ID

Menghadapi masa tenang Pemilu tahun 2024 yang berlangsung hingga 13 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Sumut memetakan dan mengawasi berbagai modus kampanye yang dilakukan secara terselubung.

Praktik kampanye yang tidak terbuka ini dianggap rawan dan menjadi sorotan khusus menjelang hari pencoblosan dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan, banyak aktivitas yang terlihat pada masa kampanye tidak terbuka dan membutuhkan perhatian ekstra.

“Kami sudah menyusun dan memetakan indeks kerawanan Pemilu. Ini membutuhkan energi besar karena banyak yang terlihat dan tidak ada aktivitas terbuka, membutuhkan pemantauan yang intensif,” ujar Saut, Minggu (11/2/24).

Baca Juga : Penindakan Pelanggaran APK, Bawaslu Sumut: Eksekusi Kewenangan Satpol PP

Bawaslu Sumut memantau kampanye terselubung yang dilakukan secara personal oleh tim kampanye dengan modus berbagai kegiatan silaturahmi. Saut menekankan bahwa pemantauan melibatkan pengawasan terhadap pergerakan orang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saut kemudian mengajak peserta Pemilu, tim sukses, dan tim kampanye untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama masa tenang dan menghindari aktivitas yang dapat dianggap sebagai bentuk kampanye dengan mengumpulkan massa.

“Imbauan kami kepada peserta Pemilu, tim sukses, mari jaga situasi masa tenang, bebas dari aktivitas kampanye,” pesannya.

Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap kampanye terselubung dengan berbagai modus memerlukan upaya ekstra, karena aktivitas ini sering dilakukan secara tertutup dan tersembunyi. (khairul/hm24)

Related Articles

Latest Articles