16.3 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Bawaslu Labura Segera Periksa Kasus Sengketa Pemilu Ahmad Rizal-Darno 12 Hari Kedepan

Labura, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara (Labura) mengatakan pihaknya telah menerima laporan Ahmad Rizal -Darno terkait sengketa Pemilihan Umum (Pemilu), Selasa (10/9/24).

Setelah menerima berkas laporan, Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus menjelaskan pihaknya akan memeriksa berkas selama 12 hari ke depan.

“Bawaslu akan memeriksa berkas laporan dari Ahmad Rizal-Darno yang telah diberikan. Jika ada kekurangan berkas, maka kita akan menyurati pemohon. Kemudian, pemohon memiliki waktu tiga hari untuk melengkapi berkas tersebut,” kata Maruli.

Baca juga: Bersama Pengurus PDIP, Bapaslon Rizal-Darno melapor ke Bawaslu Labura 

Jika berkas permohonan dinilai lengkap, maka pihaknya akan membuat registrasi laporan tersebut. Kemudian, sebelum memutuskan, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan mediasi tertutup antara pemohon dan termohon (KPU) terkait apakah ada kesepakatan keduanya terkait masalah tersebut.

“Namun jika mediasi tidak menemukan kesepakatan, maka selanjutnya akan diadakan sidang ajudikasi secara terbuka,” tutupnya. (sunusi/hm20)

Related Articles

Latest Articles