9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

2 Eks Terpidana Koruptor yang Jadi Caleg Tak Peroleh Banyak Suara

Medan, MISTAR.ID

Dua nama calon anggota legislatif tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang merupakan mantan terpidana korupsi, yakni Rahudman Harahap dan Abdillah tidak memperoleh banyak suara di daerah pemilihannya (Dapil).

Hasil pantauan mistar.id pada pukul 09.38 WIB, Senin (19/2/24), terpantau di situs resmi KPU, pemilu2024.kpu.go.id Versi: 19 Feb 2024 09:00:00 Progress: 5514 dari 15731 TPS (35.05%), 2 eks terpidana korupsi tersebut tidak mendapat suara yang tidak signifikan pada Dapil Sumatra Utara (Sumut) 1 yakni, Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca juga: Hitungan Internal, Caleg Petahana Dedi Syahputra Unggul di Dapil Deli Serdang 1

Caleg DPR RI Nomor urut 04 Dapil 1 Sumut, Rahudman Harahap mendapatkan suara sebanyak 1.988. Sedangkan Abdillah mendapatkan suara sebanyak 2.175

Untuk perolehan suara Partai Nasdem pada pemilihan caleg DPR RI Partai nasdem memperoleh suara sebanyak 4.263. (Khairul/hm20)

Related Articles

Latest Articles