Sat Pol-PP Tertibkan 25 Gudang dan Pagar di Desa Sampali


sat pol pp tertibkan 25 gudang dan pagar di desa sampali
Deli Serdang, MISTAR.ID
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Deli Serdang melakukan pembongkaran gudang dan pagar di eks lahan PT PN Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (11/7/24) siang.
Kabid Penegakan Perda dan Perkada, Muhammad Awal Kurniawan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sebelumnya.
“Pembongkaran gudang dan pagar yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari yang sebelumnya,” katanya.
Menurut Awal, sudah ada 25 bangunan, termasuk gudang dan pagar yang dibongkar. “Ada 25 bangunanlah termasuk pagar dan gudang,” jelasnya.
Baca juga: Bangunan di Lahan Eks PT PN Desa Sampali Akhirnya Dibongkar
Pantauan mistar.id, sempat terjadi perlawanan dari warga terhadap para petugas yang akan melaksanakan eksekusi pembongkaran.
Awal menambahkan, kerusuhan terjadi karena ada miss komunikasi dengan warga karena mereka menduga akan dilakukan pembongkaran rumah.
“Tadi ada miss komunikasi lah dengan warga. Hari ini kita tidak ada membongkar rumah tempat tinggal,” ujarnya. (berry/hm20)