Wednesday, January 29, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polisi Tangkap Pengedar ‘Siputih’ dari Raya Kahean

journalist-avatar-top
By
Friday, September 22, 2023 11:55
18
polisi_tangkap_pengedar_siputih_dari_raya_kahean

polisi tangkap pengedar siputih dari raya kahean

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil menangkap salah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial ZD di Dusun Sibirah Raya, Desa Banu Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Raya Kahea,n AKP Jaresman Sitinjak saat dikonfirmasi, pada Jumat (22/9/23) membenarkan dan menjelaskan kronologi keberhasilan penangkapan tersebut.

“Pria yang diamankan adalah ZD alias Yudi, tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan warga Huta Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun,” ucap Jaresman.

Baca juga: 2 Pria Terduga Pengedar Sabu dan Seorang Wanita Diciduk Polisi Barteng

Dia mengungkapkan, ZD berhasil diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Kemudian Kanit Reskrim, Ipda Moris Sitorus bersama personil Polsek Raya Kahean melakukan penyelidikan.

“Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/9/23) sekitar pukul 13.00 WIB. Tim yang bergerak langsung melakukan penggerebekan di rumah ZD dan menemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,37 gram,” terang Jaresman.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti 32 plastik klip kosong, 1 kotak CD putih, 1 set alat hisap sabu, korek api merah, kaca pyrex, sendok buatan dari pipet plastik, uang tunai sebesar Rp 1.530.000 dan 1 unit ponsel merek Vivo warna biru.

Baca juga: Pengedar Sabu di Desa Naga Kesiangan Diciduk di Depan Bengkel Sepedamotor

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan interogasi awal, Yudi mengaku, barang haram itu miliknya yang akan dijual kembali. Semua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Raya Kahean untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jaresman menyampaikan, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya.

Dia juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan ke polisi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. (indra/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan