12 C
New York
Monday, May 13, 2024

2 Pria Terduga Pengedar Sabu dan Seorang Wanita Diciduk Polisi Barteng

Padang Lawas, MISTAR.ID

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Padang Lawas (Palas) meringkus 2 pria dan seorang wanita terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (20/9/23) sore.

Saat ditangkap, ketiganya berada dalam mobil Daihatsu Xenia warna silver BK 1921 QL yang sedang parkir di pinggir jalan, diduga sedang menunggu pelanggan.

Kapolsek Barumun Tengah, AKP Syawalluddin H mengatakan, dua pria tersebut masing-masing inisial RTN (47) dan APL (41), sedangkan wanitanya adalah JN (29), ketiganya warga Kecamatan Barumun Tengah.

Baca Juga: Masyarakat Paluta Diajak Tidak BAB Sembarangan

“Ketiganya diamankan di pinggir jalan lintas Gunung Tua – Sibuhuan, lokasi Sapilpil Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun,” katanya.

Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada tiga orang sedang membawa narkotika jenis sabu sabu.

Baca Juga: Residivis Kasus Narkoba dan Pembunuhan Kembali Diciduk Polres Palas

Menerima informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supangat langsung menuju lokasi yang disebutkan.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 5 paket sabu seberat 1,99 gram, timbangan elektrik, uang jutaan rupiah, lima bungkus plastik kecil.

“Ketiga tersangka bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Barumun Tengah untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya. (Iskandar/hm22)

Related Articles

Latest Articles