Polisi Beberkan Uang Rp7,6 Juta dari Gelandangan Yang Bunuh Anak Pemilik Toko Besi


polisi beberkan uang rp76 juta dari gelandangan yang bunuh anak pemilik toko besi
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Personil Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak pemilik toko besi ‘Sama Jaya’, Steven Theodore (32), Sabtu (2/10/21) siang.
Pelaku adalah Ali (57). Ia diamankan di seputaran Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar.
Ali yang berperawakan lusuh tersebut ditangkap lantaran menghabisi nyawa Steven Theodore secara sadis di belakang rumah tokonya, Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, sekitar pukul 07.22 WIB.
Baca Juga:Dokter Forensik Beberkan Hasil Autopsi Korban Penganiayaan Pria Gelandangan
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar Ipda Moses Butarbutar yang dikonfirmasi terkait ditemukannya uang senilai Rp7.630.000 dari Ali pelaku pembunuhan bersumber dari pemberian orang.
“Uang Rp7.630.000 yang kita temukan dari pelaku bersumber dari pemberian orang dan hasilnya menjual kertas dan plastik,” ujar Moses ketika dikonfirmasi, Senin (4/10/21).
Moses menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ali yang juga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di Jalan Sutomo, Pematangsiantar.
Baca Juga:Ditangkap! Pelaku Pembunuhan Sadis Yang Tewaskan Pria di Siantar
Informasi yang dihimpun dari warga Kota Pematamgsiantar, Ali sempat bekerja membantu pedagang di Pasar Horas yang kemudian diberikan upah berupa uang dan makanan.
“Pernah dia ini kerja bantu-bantu pedagang di Pasar Horas. Selesai kerja, dia dikasih uang dan makanan,” kata Putra, pedagang Pasar Horas Pematangsiantar.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, kejiwaan pelaku masih perlu dilakukan pemeriksaan dan belum dapat dipastikan ODGJ atau bukan.
“Dia (Ali) diamankan di dekat Sopo Godang HKBP Nommensen, Jalan Gereja, saat sedang duduk di dekat tukang jualan minyak (BBM) eceran,” ujar Kapolres.
Dari peristiwa ini, kata Kapolres, turut diamankan barang bukti berupa tongkat yang terbuat dari besi, sebilah pisau, satu buah gunting dan uang Rp7.630.000.
Baca Juga:Rabu, Pelaku Dugaan Pembunuhan Istri Mantan Sekda Dituntut di Pengadilan Negeri Siantar
Kapolres melanjutkan, adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa Steven adalah sakit hati karena sempat ditendang korban.
“Yang bersangkutan kesal karena pernah ditendang oleh korban karena tinggal di lorong belakang rumah korban,” kata Kapolres. (hamzah/hm14)