Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Pemilik 14 Paket Sabu Siap Edar Dibekuk Polres Tebing Tinggi

journalist-avatar-top
Sabtu, 22 Oktober 2022 19.43
pemilik_14_paket_sabu_siap_edar_dibekuk_polres_tebing_tinggi

pemilik 14 paket sabu siap edar dibekuk polres tebing tinggi

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria suku Tionghoa di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), diringkus personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi karena kedapatan menyimpan 14 paket narkotika jenis sabu di saku celananya.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto menyebutkan pelaku berinisial DI alias Iwan (38), warga Jalan Setia Budi, Lingkungan II Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi

“Saat dilakukan penggeledahan dari saku celana DI ditemukan satu buah bundelan lakban warna hitam yang didalamnya ternyata terdapat 14 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” jelas Agus.

Baca juga: Miliki 39 Paket Sabu, Warga Kampung Lalang Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, hingga untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diboyong ke Mako Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Dan kepada pelaku akan dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” demikian Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.(naz/hm09)

REPORTER: