Dandim 0209/LB Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi
Dandim 0209/lb memaparkan hasil tangkapan di salah satu lokasi hiburan malam di Rantauprapat. (f:yazis/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S. IP., mengungkapkan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jeniseEkstasi, yang digelar di Kantor Kodim 0209/LB, Jalan Abdul Aziz Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21/1/25).
Dalam paparannya, Dandim 0209/LB menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku hasil kerjasama Unit Intel Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT, di salah satu tempat hiburan malam Karaoke Sky, yang berada di Perumahan Toko DL Sitorus, Jalan H. Adam Malik By Pass Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (21/1/25) sekira pukul 04.00 WIB.
Menurut Dandim 0209/LB, kali ini Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Tim Intel Korem 022/PT, berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ekstasi, dengan barang bukti ekstasi ratusan butir dan uang tunai jutaan rupiah, yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Konferensi pers ini, adalah langkah pertama pengembangan, yang diduga adanya salah satu oknum TNI AD, yang tidak berdinas di wilayah Kodim 0209/Labuhanbatu, tetapi berdinas di wilayah Korem 022/Pantai Timur. Oknum tersebut, diduga melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hal narkoba. Sehingga turun perintah dari pimpinan, untuk melakukan pengembangan, karena diduga oknum tersebut, berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu," kata Dandim.
Kemudian tadi malam lanjut Dandim, Tim Intel Korem 022/PT bersama-sama dengan Tim Intel Kodim bergerak, untuk mencari kegiatan oknum tersebut. Hasil pengembangan disalah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terutama di Rantauprapat ini, didapatkan hasil yang bisa dilihat pagi ini, adanya beberapa jumlah ekstasi sekitar ratusan, dan beberapa jumlah nominal uang tunai yang diduga hasil penjualan ekstasi tersebut.
"Selain barang bukti tersebut, ada juga pembukuan hasil daripada transaksi penjualan ekstasi, bukti dari kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama tadi malam. Selain itu kami mendapatkan atau mengamankan tiga orang tersangka yang diduga ada keterlibatan di dalam pelaksanaan transaksi jual beli narkoba jenis inex," jelas Dandim.
Dandim menambahkan, setelah kegiatan ini pihak TNI dalam hal ini Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT akan menyerahkan ketiga tersangka tersebut untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu.
"Kami berkomitmen untuk mendukung atau melaksanakan perintah dari pimpinan. Dimana bahwa kita semua, adalah harga mati dalam pemberantasan narkoba," tutup Dandim.
Diketahui, dalam kegiatan penangkapan dinihari tadi, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT, berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 701 butir, dan uang tunai senilai Rp2.792.000 yang diduga hasil dari penjualan Narkoba. Adapun, tiga orang tersangka yang diamankan yaitu, inisial RHP (55), warga perum DL Sitorus Ganda Asri Rantauprapat, AW (19), warga Kampung Ayu Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Labura, dan YFT (34), warga Kelurahan Lobusona perum DL Sitorus Rantauprapat.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., Kasdim Mayor Inf S.H. Tanjung, Kadit Idik II Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Ropensus Manik, Dan Tim Intel Korem 022/PT, Kapten Inf Dedy M. Sibarani, Pasi Intel Dim 0209/LB Lettu Inf Aswin, dan Dan Unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyuddin Siregar, SH. (yazis/hm25)