Bobby Nasution Temui Massa Pedagang Pasar Petisah, Begini Penjelasannya
Wali Kota Medan, Bobby Nasution temui massa aksi dari pedagang Pasar Petisah di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (20/1/25). (f: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wali Kota Bobby Nasution menemui massa pedagang Pasar Petisah yang menolak pemberlakuan parkir portal oleh Perumda Pasar di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (20/1/25).
“Pemberlakuan parkir portal ini kan untuk keamanan dan kenyamanan para pedagang dan pembeli. Kenapa malah ditolak niat baiknya Pemko Medan?," tanya Bobby.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk meminimalisir tingkat kriminal pencurian sepeda motor dan pengelolaan pasar yang lebih baik, serta meningkatkan rasa keamanan dan kenyamanan para pedagang maupun pengunjung
“Kalau ini tidak didukung, saya khawatir nantinya ada kehilangan sepeda motor yang berimbas kepada tanggung jawab pedagang atau tak jelas siapa oknumnya,” sebutnya.
Bobby juga mengungkapkan bahwa selama ini Pemko Medan tak pernah menerima hasil dari pengelolaan Pasar Petisah.
“Sebelumnya Pemko Medan sendiri tak pernah menerima pemasukan dari pasar tersebut. Jadi kalau pedagang mau buat laporan, saya persilahkan. Namun jika saat ini kami ambil alih sudah pasti hasil dari pengelolaan itu untuk kenyamanan para pedagang dan kami berdayakan,” jelasnya.
Orang nomor satu di Pemko Medan itu menambahkan, jika para pedagang tidak bersedia keputusan pemberlakuan parkir portal tersebut, pihaknya siap menerima keluhan pedagang dan akan mengembalikan pengelolaan pasar ke pihak swasta.
Di lokasi yang sama, Ibrahim selaku koordinator lapangan aksi menegaskan, mereka hanya ingin pemberlakuan parkir portal dibatalkan.
“Kami hanya meminta pembatalan pemberlakuan parkir portal karena tarifnya mahal. Jika pedagang dan pengunjung yang akan kerap keluar masuk pasar akan dikenakan tanpa tarif khusus dari parkir portal, maka akan bengkak pengeluaran kami,” ungkapnya.
Menurutnya kebijakan yang diberlakukan oleh Wali Kota Medan sudah baik. Namun di sisi lain, ia merasa ketentuan tersebut akan mempersulit keuangan para pedagang.
“Kami apresiasi Pak Wali mau menemui. Beliau sudah mendengar aspirasi kami, tadi poin intinya adalah pemberlakuan akan dibatalkan, dan diserahkan pada pihak swasta. Tapi, masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut,” ucap Ibrahim. (ari/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Newsroom : Kondisi Pedesaan di Kaki Gunung Sinabung Pasca Erupsi