Begal di Patumbak Intai Korban saat Berangkat dan Pulang ke Rumah
Kedua tersangka setelah diamankan oleh Polsek Patumbak. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengungkap modus operandi komplotan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (Begal) yang sudah beraksi berulang kali di wilayah Kota Medan sekitarnya.
Ia mengatakan, sebelumnya melakukan aksi brutalnya, para pelaku yang berjumlah 4 orang terlebih dahulu mengintai korbannya yang berangkat dari rumah menuju pasar dan pulang kerja.
“Jadi para tersangka ini menggunakan dua sepeda motor dengan jumlah 4 orang pelaku yang berperan untuk membekuk korban,” kata Kompol Faidir Chaniago, pada Selasa (14/1/25).
Setelah di tempat sepi, tidak ada penerangan, tersangka memepet korban dan mencabut kunci serta mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Lantaran ketakutan, lanjut Faidir, akhirnya korban melarikan diri lalu para pelaku langsung mengambil sepeda motor korban yang seakan pasrah menyerahkannya.
Dari ke 4 pelaku, kata Faidir, pihaknya telah berhasil menangkap dua orang, yakni Fernando (18) alias Aliang warga Jalan Besar Delitua, dan Syukri Rahmat (24) warga Jalan Topaz I Komplek Bumi Serdang Damai (BSD) Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
“Jadi jumlah tersangka ini ada 4 orang, yang sudah kita tangkap 2 orang. DPO 2 orang lagi,” ujarnya.
Untuk dua orang tersangka yang belum berhasil ditangkap. Faidir menghimbau agar segera menyerahkan diri ke polisi.
Dalam kasus itu, kata Faidir, Unit Reskrim Polsek Patumbak, berhasil amankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda CB 150 R yang digunakan untuk merampas kendaraan milik korbannya. (matius/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Ijeck: Program Pemerintah Jadi Peluang Tingkatkan Ekonomi UMKM