Puluhan Mahasiswa UINSU Tuntut Pemberlakuan UU Koruptor di DPRD Sumut
puluhan mahasiswa uinsu tuntut pemberlakuan uu koruptor di dprd sumut
Medan, MISTAR.ID
Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berunjuk rasa depan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Senin (13/1/25).
Mereka menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset segera direalisasikan. Massa aksi hadir di lokasi sejak pukul 15.30 WIB. Adapun tuntutan massa aksi tersebut meliputi yakni meminta DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset karena dianggap sebagai suatu undang-undang tegas terhadap para koruptor.
Selain itu, meminta DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang kekecewaan masyarakat terkait Harvey Moeis hanya divonis 6,5 tahun dalam kasus korupsi berat yang merugikan negara.
Baca juga : Gelar Reses, Sri Kumala Anggota DPRD Sumut Disebut “Makan” Gaji Buta
Koordinator aksi, Khairul Fahmi (22) mengatakan unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap pemberantasan korupsi di Republik Indonesia.
“Kami datang di sini sebagai bentuk kepedulian kami kepada seluruh masyarakat di Indonesia khususnya Sumut, melihat lemahnya tuntutan kepada pelaku koruptor di Indonesia,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, peserta aksi membakar ban bekas tepat di depan gerbang kantor DPRD Sumut.