Minta Honorer Diangkat jadi ASN, Bupati Khenoki Waruwu Surati BKN dan MenPAN RB
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu saat menerima perwakilan honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK namun tidak mendapat formasi (f:ist/mistar)
Nias Barat, MISTAR.ID
Honorer yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun tidak mendapat formasi dengan keterangan R2 dan R3, kecewa karena status mereka kedepannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak jelas.
Menanggapi itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyatakan dirinya telah menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) di Jakarta, Senin (20/01/25).
Khenoki Waruwu dalam suratnya itu meminta agar honorer yang ada di Pemkab Nias Barat yang terdata dalam pangkalan Database BKN dan telah mengikuti seleksi supaya diangkat menjadi PPPK sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam penataan Non ASN.
"Tadi saya sudah menyurati BKN dan MenPAN RB bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Barat menerima dan mengalokasikan dana," kata Khenoki Waruwu saat melakukan penyerahan kapal nelayan dan ambulance air di Pelabuhan Sirombu.
Ia pun meminta agar honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK dan CPNS yang tidak lulus tetapi telah terdata dalam pendataan Non ASN di BKN wajib diangkat menjadi PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu sesuai ketentuan dan peraturan. (e zebua/hm17)