Newsroom: PN Medan Tunda Eksekusi, Sengketa Bangunan di Jalan Gandhi Tak Temui Titik Terang
Newsroom: PN Medan Tunda Eksekusi, Sengketa Bangunan di Jalan Gandhi Tak Temui Titik Terang
Newsroom: PN Medan Tunda Eksekusi, Sengketa Bangunan di Jalan Gandhi Tak Temui Titik Terang
Medan, MISTAR.ID
Eksekusi terhadap bangunan yang dihuni oleh 17 Kepala Keluarga (KK) di Jalan Gandhi, Medan, berlangsung pada Kamis (14/1/25). Proses eksekusi ini sesuai kesepakatan mediasi yang telah dilakukan Sabtu (14/12) di Kantor DPRD Sumut.
Ratusan masyarakat memadati jalan untuk melakukan perlawanan terhadap eksekusi yang akan dilakukan.
Eksekusi rencana dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Namun, terpantau hingga siang ini pihak juru sita PN Medan maupun aparat Polrestabes Medan yang akan melakukan eksekusi belum hadir di lokasi.
Kuasa hukum masyarakat Jalan Gandhi, Bobby Cristian Halim, mengatakan, eksekusi yang hendak dilakukan ini cacat prosedur. Dalam proses penerbitan SHM tersebut tidak pernah terjadi masalah apa pun dan tidak pernah ada gugatan pembatalan SHM ke Pengadilan Tinggi Medan.
Namun, proses eksekusi ditunda lantaran pihak kepolisian dan Polrestabes Medan belum dapat memberikan bantuan pengamanan eksekusi sebagaimana disampaikan As'ad Rahim Lubis Humas PN Medan.
Selain itu, proses ini juga diikuti aksi sosial dengan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat sekitar. (fiqih/naomi/hm21).