32.8 C
New York
Friday, June 21, 2024

Tolak Tapera, Buruh Seluruh Daerah Diajak Gelar Aksi Protes

Jakarta, MISTAR.ID

Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Selain itu, GEBRAK juga mengajak buruh dan mahasiswa yang ada di seluruh Indonesia untuk mengadakan aksi protes.

Ajakan itu disampaikan GEBRAK dalam bentuk tertulis pada Selasa (4/6/24). GEBRAK menilai program Tapera tidak sejalan dengan harapan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Bahkan Tapera sebagai bentuk otoriter pemerintah dan bukan solusi rakyat yang tidak memiliki rumah;

Alasan lain GEBRAK menolak Tapera tidak lepas dari berbagai masalah atas pengelolaan dan penghimpunan uang rakyat, di mana uang rakyat justru jadi lumbung praktik korupsi, seperti kasus Taspen, Jiwasraya, Asabri, Dapen BUMN, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Selain Ditolak Pekerja dan Pengusaha, Program Tapera Disorot Media Asing

“Menyerukan dan mengajak kepada seluruh gerakan rakyat, aliansi gerakan buruh/mahasiswa/petani/dan lainnya di daerah masing-masing agar segera melakukan konsolidasi perlawanan terhadap kebijakan Tapera yang tidak berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat,” demikian pernyataan GEBRAK yang dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (4/6).

“Menjadi pelajaran penting bagi kami kaum buruh dan rakyat bukan semata-mata hanya karena ada korupsi, namun agenda penghimpunan atau pengelolaan uang rakyat justru malah dirampas oleh para oligarki,” lanjut mereka

GEBRAK turut mendesak Jokowi supaya mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang sebelumnya telah diteken pada 20 Mei lalu.

Karena dalam proses penyusunan rancangan PP tersebut tidak melibatkan rakyat atau masyarakat sipil yang terdampak untuk berdiskusi, padahal Indonesia adalah negara demokratis.

Baca juga: Biaya Rumah Sudah Ada di Program BPJS Ketenagakerjaan, Tapera Untuk Apa Lagi?

“Aliansi GEBRAK menuntut kepada Presiden Jokowi segera mencabut PP 21 Tahun 2024, serta PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat,” tegas mereka.

Selain itu aliansi buruh bersama rakyat (GEBRAK) menuntut agar pemerintah menghentikan program TAPERA  dan membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam agenda penyelenggaraan perumahan untuk rakyat dengan metode dialog secara demokratis, partisipatif, transparan dan inklusif.

Aliansi GEBRAK juga menuntut kepada Negara dan Pemerintah yang berkuasa saat ini dan berikutnya agar membangun perumahan rakyat yang murah, layak, modern, terintegrasi dengan moda transportasi yang layak juga modern, dan bukan melakukan penghimpunan serta pengelolaan uang rakyat untuk kepentingan para oligarki dan investasi bodong.

Aliansi GEBRAK menuntut kepada Presiden Jokowi agar segera mencabut Omnibus Law Cipta Kerja beserta seluruh Peraturan turunannya yang menjadi sumber masalah rakyat menjadi tidak sejahtera. (kompas/hm17)

Related Articles

Latest Articles