Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini menguraikan rencana 100 hari kementeriannya dengan tiga fokus utama, yakni penataan organisasi kementerian, pengisian jabatan ASN untuk periode 2025-2029, dan penataan tenaga non-ASN.
“Langkah-langkah penataan kelembagaan untuk kabinet Merah Putih 2024-2029 telah disusun. Desember 2024, Kementerian PANRB menargetkan sudah menyelesaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) seluruh kementerian/lembaga,” ungkap Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, seperti dilansir detik, Rabu (30/10/24).
Terkait fokus kedua, yakni pengisian jabatan ASN, Menteri Rini menegaskan bahwa proses pengalihan jabatan tidak akan mengurangi layanan kepada masyarakat atau merugikan hak-hak pegawai.
Baca juga: Maksimalkan Pelayanan, PANRB Siapkan Peluncuran INA Digital
Selain itu, Kementerian PANRB menargetkan dalam 100 hari akan menetapkan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) sebagai dasar pencapaian target pembangunan nasional dan penetapan indikator kinerja utama (IKU).
Kemudian, untuk penataan tenaga non-ASN, Rini menekankan pentingnya menghindari PHK massal, menjaga pendapatan yang ada, dan menghindari pembengkakan anggaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penyelesaian status tenaga non-ASN akan dilakukan melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di mana formasi PPPK 2024 seluruhnya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN. Seleksi ini dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) dengan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Perlu diketahui, seleksi PPPK 2024 akan diadakan dalam dua periode. Periode pertama untuk pelamar prioritas eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan periode kedua untuk pelamar non-ASN di instansi pemerintah. (detik/hm20)