17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Ditahan Kejagung

Jakarta, MISTAR.ID

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memeriksa dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. Dia diperiksa selama hampir empat jam.

Pantauan wartawan, Senin (15/8/22), Surya datang ke gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 13.55 WIB. Setiba di gedung Jampidsus, dia langsung memasuki gedung tersebut.

Surya kemudian keluar sekitar pukul 17.32 WIB. Dia langsung memasuki mobil Kijang Innova hitam bernopol B-2896-DO.

Baca Juga:KPK Dilibatkan Dalam Pendataan Perkebunan Sawit di Sumut

Surya tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Dia terlihat berada di bangku paling belakang.

Kericuhan sempat terjadi saat wartawan hendak mengambil gambar Surya. Wartawan yang hendak mengambil gambar terlihat kesulitan.

Sebab, mobil terlihat hendak berjalan terus tanpa memberi kesempatan wartawan leluasa mengambil gambar. Mobil terlihat terus melaju meski wartawan meminta berhenti.

“Buka, Pak! Buka, Pak!” ujar sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambar Surya Darmadi.

Diketahui, Kejagung memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. Kejagung juga menahan Surya Darmadi.

“Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8/22).

Dia mengatakan pihaknya juga telah menjemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu, Surya Darmadi langsung dibawa ke gedung Jampidsus Kejagung.(detik/hm12)

Related Articles

Latest Articles