15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Sri Mulyani Pecat Rafael Alun, Ini Alasan Paling Kuat

Jakarta, MISTAR.ID

Kasus Rafael Alun Trisambodo, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pejabat. ementerian Keuangan di bawah kendali Sri Mulyani Indrawati dipastikan akan memecat Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai PNS DJP menyusul pelanggaran disiplin berat yang dilakukannya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menduga Rafael Alun melakukan tindak pencucian utang. Selain itu, yang bersangkutan telah menutupi harta miliknya dengan tidak mencatatkan di dalam LHKPN.

“Audit investigasi oleh Itjen kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat,” papar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Rabu (8/3/23).

Baca Juga:PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo

KPK dan PPATK menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Hal ini berdasarkan penelusuran KPK dan PPATK terhadap aset Rafael dan keluarga.

Sebelumnya, Hasil Analisis (HA) terkait transaksi keuangan RAT sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu.

“Kalau PPATK sudah menyampaikan Hasil Analisis (HA) itu artinya kuat dugaan ada indikasi pencucian uang. Sehingga dengan demikian HA hanya dikirimkan dalam hal ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

PPATK juga menemukan banyak nominee untuk mengelabui transaksi. Nominee ini diketahui digunakan untuk mengelabui pembelian beberapa aset Rafael.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pun mengungkapkan penggunaan nominee ini membuat harta Rafael dan keluarga tidak akan dapat dilacak dari LHKPN.

Selain itu, canggihnya, Rafael menaruh uangnya dalam saham perusahaan. Dalam LHKPN, pencatatan saham hanya dicantumkan dalam bentuk nominal.

“Pola silatnya canggih. Pakai nominee. Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu, nggak salah kan di LHKPN? Kenapa nggak masuk? Orang nama lu masak gue masukin tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli,” jelas Pahala. (cnbc/hm12)

Related Articles

Latest Articles