SKB Tiga Menteri terkait Pembelajaran atau Libur Ramadhan sudah Diteken
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (f:antara/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Surat Keputusan Bersama (SKB)/Surat Edaran (SE) tiga menteri yang terkait dengan kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadhan sudah diteken atau ditandatangani.
SKB/SE tersebut akan segera diumumkan. Seperti disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, pada Selasa (21/1/25).
"Pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah tanda tangan Menteri Agama sudah (tanda tangan)," ungkap Abdul Mu'ti yang lebih lanjut menyebut Mendagri, Tito Karnavian juga sudah menekennya.
"Pak Mendagri sudah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor mungkin nanti sudah bisa diakses teman-teman," tambahnya.
Respon cepat memutuskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan itu, kata Abdul Mu'ti, merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.
Sebelumnya, sesuai informasi diperoleh, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan tiga opsi untuk kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan.
Opsi yang pertama adalah libur penuh sepanjang Ramadhan dengan fokus pada kegiatan keagamaan.
Opsi kedua adalah libur sebagian, di mana sekolah libur beberapa hari di awal Ramadhan dan kembali beraktivitas hingga menjelang Idul Fitri.
Dan opsi yang terakhir, tidak memberikan libur sama sekali selama bulan Ramadhan. (*/hm27)