Segel dan Cabut Pagar Laut di Tangerang, Waket DPR Apresiasi Langkah Presiden
Ilustrasi, pagar laut di perairan Tangerang Provinsi Banten. (f:kompas/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar pagar laut di perairan Tangerang Provinsi Banten disegel, dicabut dan diusut, mendapat apresiasi.
Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua (Waket) DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, pada Jumat (17/1/25).
"Kami apresiasi langkah-langkah yang diambil Pak Prabowo, bahwa itu nanti pemerintah negara yang harus hadir, tidak boleh person-person itu, dia mulai mempetak-petak atau mengkavling lahan yang sebetulnya negara yang punya," tuturnya dilansir media antara.
Langkah itu, menurut Cucun, menunjukkan kehadiran negara menghadapi pencaplokan laut yang merupakan lahan milik negara oleh kelompok tertentu.
Baca Juga: Struktur Pagar Misterius di Laut Tangerang
Ia juga menegaskan, DPR RI akan ikut mengungkap kasus pemagaran laut dengan mendorong pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat aktivitas ilegal tersebut.
"Kami nanti akan bicara sesudah masuk masa sidang ya, kalau perlu kami minta pertanggungjawaban," ujarnya.
"Mungkin ini bukan kejadian pertama kali, kami akan ungkap, itu kan semua teman-teman paham juga ujung-ujungnya untuk apa ya," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.
"Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," ujarnya, pada Rabu (15/1/25). (*/hm27)
NEXT ARTICLE
Tiga Pelaku Mencuri untuk Main Judi Online