12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang Digeledah Polisi Dicurigai Tempat Pertemuan Bahas Korupsi

Jakarta, MISTAR.ID

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku terkejut mengetahui Ketua KPK Firli Bahuri adanya memiliki rumah sebagai safe house  di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta.

Novel juga curiga kalau rumah tersebut justru dipergunakan untuk tempat pertemuan membahas hal-hal bernuansa korupsi.

“Aneh pimpinan KPK punya rumah singgah,” kata Novel pada Kamis, (26/10/23).

Sebelumnya, Firli dilaporkan warga ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian  Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga:Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Beberapa Tetangga Dimintai Keterangan

Berdasarkan laporan itu, Ditreskrimsus mendalami perkara tersebut hingga akhirnya statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah mempelajari data yang dikumpulkan, penyidik kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Firli.

Pada panggilan pertama untuk memberikan keterangan saksi, Firli mangkir dengan alasan sedang melakukan tugas luar. Namun, jenderal bintang tiga tersebut meminta agar dirinya diperiksa oleh Bareksrim Polri dan institusi Polri mengabulkan keinginan Firli. Ia pun diperiksa sekitar 10 jam.

Beranjak dari pemeriksaan itu, pada Kamis, 26 Oktober 2023, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli, yakni di Jalan Kertanegara dan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga:Sudah 6 Jam, Firli Bahuri Masih Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan

Mengenai penggeledahan itu, Novel Baswedan mengapresiasi langkah polisi. Menurutnya, hal itu sangat membantu proses penyelidikan.

“Termasuk mengenai dugaan banyak Firli main perkara, dan juga bila benar dugaan Firli main perkara, bisa diketahui mengenai fakta-fakta dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang terkait dengan Firli,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Novel juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera memberhentikan Firli dan segera mempersiapkan pelaksana tugas Ketua KPK.

“Firli harus mengundurkan diri sekarang, jangan jadi beban pemberantasan korupsi. Semakin mengulur waktu, semakin berat beban KPK secara kelembagaan,” kata Praswad saat dihubungi Tempo pada Kamis, 26 Oktober 2023.(tempo/hm17)

Related Articles

Latest Articles