16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Richard Eliezer Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Jakarta, MISTAR.ID

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkankan kepada publik alasan mengeksekusi Yosua karena tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, jenderal bintang 2. Ia mengungkapkannya usai sidang dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Yosua selesai dilaksanakan.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” kata Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/22).

Dia pun menyatakan duka cita atas meninggalnya Yosua. Dia berdoa untuk mendiang Yosua mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.

Baca juga:Komnas HAM: Ferdy Sambo akan Beri Kesaksian Bebaskan Bharada E

“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos (Yosua) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf,” ungkap dia.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Eliezer menerima perintah Sambo untuk mengeksekusi Yosua. Hal itu diungkapkan setelah sebelumnya Sambo menceritakan bahwa istrinya Putri Candrawathi mendapatkan pelecehan dari Yosua.

“Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Saksi Ferdy Sambo,” kata JPU saat membacakan dakwaan.

Baca juga:Wow! Segini Harga Iphone 13 Pro Max yang Diberikan Ferdy Sambo ke Bharada E

Ketika itu, Sambo mengutarakan niat jahatnya dan bertanya apakah Eliezer bersedia menembak Yosua. Perintah itu dijawab oleh Eliezer “Siap Komandan.”

Eksekusi pun dilakukan. Eliezer menembak tiga sampai empat peluru ke tubuh Yosua. Diakhiri dengan tembakan pamungkas oleh Sambo ke kepala Yosua. Sang Brigadir pun tewas. (kumparan/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles