17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Rekening Ponpes Al Zaytun Diblokir, Santri Dibina Kemenag

Jakarta, MISTAR.ID

Kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus menjadi sorotan. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, kini 33 rekening Al Zaytun resmi diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Semua yang kami analisis diblokir,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (7/7/23).

Untuk kepentingan proses analisis keuangan, PPATK juga telah memblokir 256 rekening terkait pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Ivan mengatakan nilai transaksi rekening yang terkait nama Panji Gumilang terlalu besar dan masif.

“Masif dan besar sekali,” ujarnya.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Polisi, Panji: Belum Selesai

Sedangkan nasib para santri di Ponpes dipastikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan diambil alih Kementerian Agama (Kemenag).

“Kementerian Agama akan mengambil alih terkait pembinaan kepada seluruh santri dan santriwati,” kata Ridwan Kamil di Yogyakarta, Rabu (5/7/23) lalu.

Seluruh santri akan dibina sesuai dengan pendidikan yang berlaku dan disepakati bersama. Baik itu dari segi pengetahuan umum maupun keagamaan.

“Dalam keislaman kita sudah sepakat bahwa kita ini ahlussunnah wal jama’ah. Tidak boleh ada fatwa-fatwa, fikih-fikih yang bertentangan dengan apa yang telah kita sepakati,” kata Emil lagi.

Baca juga: Penuntutan Al Zaytun Berlanjut, Muhadjir Effendy: Pendidikan Harus Terus Berjalan

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD berharap tak ada lagi kegiatan-kegiatan terselubung yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tak boleh ada kegiatan terselubung yang tak sesuai dengan undang-undang. Al Zaytun akan dibina di bawah pengawasan Kemenag,” kata Mahfud melalui kanal YouTube yang dilihat Sabtu (8/7/23).

Sedangkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memastikan jika Al Zaytun tidak akan dibubarkan. Melainkan dibina. Hal ini dilakukan karena menimbang banyaknya santri yang menuntut ilmu di sana.

“Agar pesantren itu bisa berjalan. Santir bisa tetap belajar sesuai dengan akidah yang benar. Maupun mengetahui sistem kita berbangsa bernegara,” jelasnya.

Baca juga: Hari ini, Pemerintah Umumkan Putusan Soal Polemik Ponpes Al Zaytun

MUI Siapkan Fatwa

Sebagai bentuk respons terhadap pernyataan kontroversial Panji Gumilang, maka MUI telah menyiapkan dua fatwa. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan dua fatwa itu, yakni Fatwa Al-Qur’an dan fatwa Tuhan mengetahui semua bahasa.

“[Fatwa] terkait pernyataan Panji bahwasanya Al-Qur’an bukan kalamullah tapi kalam Rasul. Kedua adalah soal Tuhan tak tahu bahasa Indramayu,” kata Anwar, Selasa (4/7/23) lalu. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles