21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polisi Akan Periksa Ketua Harian PBSI Alex Tirta Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Jakarta, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan memeriksa Ketua Harian PBSI Alex Tirta dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Alex, Rabu (1/11/23).

“Alex Tirta diperiksa besok pagi (Rabu, 11 Nopember) di Polda Metro Jaya, jam 10,” jawab Ade lewat pesan singkat kepada CNN Indonesia, Selasa (31/10/23).

Baca Juga: Dugaan Korupsi eks Mentan Dilaporkan 2020, Pertemuan Firli dan SYL Upaya Menghentikan Perkara

Ade menjelaskan, bahwa Firli Bahuri tidak menyewa secara langsung rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 dari sang pemilik berinisial E. Tapi penyewa rumah itu adalah Alex Tirta dengan harga sewa Rp650 juta per tahun.

Rumah yang telah dibayar sewanya seharga ratusan juta itu, oleh Alex itulah yang kemudian digunakan Firli Bahuri.

“Seperti itu,” jawab Ade saat ditanya apakah Alex menyewa rumah tersebut untuk Firli.

Alex Tirta yang juga dikenal sebagai bos Tempat Hiburan Malam Alexis, belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Ade tersebut.

Baca Juga: Firli Bahuri Diminta Segera Non Aktif Jadi Ketua KPK

Sebelumnya, Kamis (26/10/23) lalu penyidik Polri telah menggeledah rumah Firli di dua lokasi, yakni di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan penggeledahan kedua rumah itu untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles