24.2 C
New York
Sunday, June 2, 2024

Sesuai Permintaan, Hari Ini Ketua KPK Diperiksa Bareskrim Polri

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Selasa pagi, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Melalui keterangan resmi, Senin malam, 23 Oktober 2023, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan itu telah dikoordinasikan antara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menyanggupi permintaan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli sejatinya diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat, 18 Oktober 2023 lalu. Namun Firli tidak hadir dengan alasan ada agenda dinas. Firli pun meminta untuk jadwal pemeriksaan ulang. Ia pun meminta untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

Baca juga:Soal Dugaan Pemerasan Mantan Mentan, Eks Pegawai KPK Desak Firli Bahuri Lepaskan Jabatan

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.

Berkaitan dengan itu, pada 21 Agustus 2023 Polda Metro Jaya kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan. Di tengah proses penyelidikan tersebut, beredar foto pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo pada 6 Oktober 2023.

Baca juga;Imbas Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Jokowi Diminta Nonaktifkan Sementara Firli Bahuri

Status perkara itu naik ke tingkat penyidikan di hari yang sama saat foto tersebut muncul dan ramai menjadi perbincangan publik. Polda Metro Jaya bahkan menjadikan foto tersebut salah satu bukti materi penyidikan.

Dalam perkembangannya, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik antaranya Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli bernama Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Koombes Irwan Anwar, serta pegawai KPK lainnya. Sopir dan ajudan Syahrul juga turut diperiksa dalam perkara ini. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles