18.1 C
New York
Friday, May 10, 2024

Kurun Waktu Sebulan, Polda Sumut Tangkap 1.467 Orang dan Sita 161,85 Kilogram Sabu

Medan MISTAR.ID

Kurun waktu satu bulan lebih Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres jajaran, amankan ratusan kilogram narkotika jenis dan ganja. Perkara itu itu terungkap mulai Selasa 12 September hingga Senin 23 Oktober 2023.

“Hasil ungkapan kita dari 12 September-23 Oktober 2023, Polda Sumut dan jajaran telah menyita narkotika jenis dengan berat 161,85 kilogram, Ganja 139,74 kilogram dan 1.521,50 pil ekstasi,” kata  Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi  kepada Mistar.id Selasa (24/10/23).

Secara rinci Hadi menambahkan, polisi turun menyita sebanyak 53 batang pohon ganja yang ditanam. Kemudian ada 95 butir obat excimer, 49 butir obat tramadol, 431 butir obat triheksifenidil dan uang tunai Rp 157.689.000 dan ratusan barang bukti lainnya.

Baca juga:4 Pengedar Sabu ‘Kelas Kakap’ Diciduk Polisi Asahan di Tanjung Balai

Ratusan kilogram bukti tersebut berhasil diamankan dari 1.467 orang tersangka yang didominasi laki-laki dan juga terdapat puluhan tersangka berjenis kelamin perempuan.

Kata Hadi, Polda Sumut dan jajaran terus mendobrak pergerakan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Kata dia, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi sudah memberikan atensi kepada seluruh jajaran agar menuntaskan kasus narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Kasus narkoba ini sudah menjadi atensi kita, kita akan terus memerangi narkoba,” tuturnya mengakhiri. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles