Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Kue Jadul, Tegaskan Tak Hambat UMKM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (dok. Istimewa)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terkait viralnya video anggota TNI dan Polri yang mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diduga menggunakan bahan spons.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tindakan personel di lapangan bertujuan memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan masyarakat. Meski demikian, pihaknya menyadari tindakan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di publik.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila tindakan personel menimbulkan persepsi kurang tepat. Tujuannya adalah memberikan edukasi,” ujar Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).
Dukungan untuk UMKM
Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah berniat menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Polda Metro Jaya berkomitmen mendukung kelancaran aktivitas ekonomi agar tetap berjalan aman dan sehat.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM. Kami memahami adanya kekecewaan publik,” tambahnya.
Pemeriksaan Personel oleh Bidpropam
Terkait kejadian ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya tengah memeriksa personel yang terlibat untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, atau prosedur.
“Kami akan mendalami peristiwa ini secara profesional dan terbuka terhadap evaluasi,” tutup Budi Hermanto.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena viral di media sosial, memunculkan perdebatan soal etika aparat dalam berinteraksi dengan pelaku UMKM, terutama pedagang kaki lima yang sudah lama berjualan di kawasan Jakarta Pusat.
PREVIOUS ARTICLE
Korban Jambret Berujung Tersangka, Kasus Hogi Minaya Disorot DPR

















