PNS Diperbolehkan WFA 2 Hari dalam Seminggu
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![pns_diperbolehkan_wfa_2_hari_dalam_seminggu](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F09-02-2025%2Fpns_diperbolehkan_wfa_2_hari_dalam_seminggu_2025-02-09_21-57-26_397.jpg&w=1920&q=75)
PNS Diperbolehkan WFA 2 Hari dalam Seminggu. (f:net/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) selama dua hari salam seminggu.
Hal ini menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
Kepala BKN, Zudan Arif mengatakan terdapat 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan untuk Inpres tersebut. Menurutnya, rencana kebijakan itu bertujuan agar para abdi negara tersebut lebih adaptif, efektif, dan efisien.
“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," ujar Zudan dalam keterangannya, Minggu (9/2/25).
Zudan menjelaskan dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.
"Jadikan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," ucapnya.
Adapun 10 rencana kebijakan tersebut yaitu:
1. Peniadaan jam kerja fleksibel
2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 (dua) hari dan bekerja di kantor selama 3 (tiga) hari
3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri
5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring
6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan
8. Penggunaan anggaran yang efektif
9. Mengoptimalkan kerja sama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance
10. Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Zudah juga meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN. (kumparan/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Erspo Bakal Jual Harga Diskon Jersey Timnas Indonesia![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)