Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Begini Respon Kementerian ESDM
Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. (f:net/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespon soal penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) di Jakarta Selatan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2/25) siang.
Kementerian ESDM menyebut menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu, penggeledahan oleh Kejagung dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.
"Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Chrisnawan Anditya dalam keterangannya.
Diketahui, Kejagung menggeledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta pada Senin (10/2/25). Informasi penggeledahan Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar.
Namun demikian, Harli tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan perkara yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. (bisnis/hm18)