22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemerintah Berikan Santunan Rp2,6 Miliar kepada 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Republik Indonesia memberikan santunan kepada 44 ahli waris petugas ad hoc Pemilihan Umum 2024 yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, santunan tersebut disalurkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan total anggaran mencapai Rp 2,6 miliar.

Penerima bantuan ini termasuk petugas ad hoc dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Baca juga: Demokrat dan PDIP Gagal Capai Target Perolehan Kursi DPRD Simalungun

“Ini pertama kali petugas ad hoc dimasukan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” kata Muhadjir di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Nomor 3, Jakarta Pusat, Selasa, (27/2/24), seperti dilansir Tempo.

Jumlah keseluruhan petugas pemilu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 1.061.428 orang per Januari-Februari 2024.

Dari jumlah tersebut, 960.673 orang terdaftar melalui KPU dan 100.755 orang melalui Bawaslu. Menurut data Kemenkes, terdapat 114 petugas yang meninggal pada Pemilu 2024.

Baca juga: Penyanderaan Pilot Susi Air Diduga Dimanfaatkan untuk Isu Papua Merdeka

“Atas kepesertaan itu, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada 35 kasus, dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 9 kasus. Sehingga total penerima jaminan ketenagakerjaan 44 orang,” kata Muhadjir.

Ia menjelaskan bahwa pemberian santunan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para petugas ad-hoc pemilu.

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan belangsukawa sedalam-dalamnya kepada petugas ad hoc atas musibah yang terjadi, baik yang kecelakaan maupun meninggal dunia,” tambahnya. (Tempo/hm22)

Related Articles

Latest Articles