27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pelajar Pembacok Guru Ditangkap di Rumah Kosong, Motif Karena Sakit Hati

Jawa Tengah, MISTAR.ID

Pelajar Madrasah Aliyah di Demak, Jawa Tengah berinisial MAR (17) berhasil ditangkap polisi setelah kabur sesaat membacok guru olahraga, Ali Fatkur Rohman di dalam kelas.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, MAR ditangkap Tim Satreskrim Polres Demak di rumah kosong pada Senin (25/9) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tersangka ditangkap di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan,” terangnya, Selasa (26/9/23).

Baca juga:Tega! Pelajar Madrasah Bacok Guru Tiga Kali Pakai Celurit Hingga Kritis

Diberitakan sebelumnya, MAR membacok saat guru sedang membagikan lebar soal ujian pertengah semester (UTS) kepada para siswa pada Senin (25/9).

Pelaku sendiri tak diizinkan mengikuti UTS karena belum menyelesaikan tugas. Hal ini sebagai persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir tanggal 23 September 2023.

Saat siswa lainnya menerima soal ujian, pelaku datang ke sekolah sekitar pukul 07.30 WIB. Ia bertemu dengan guru lainnya dan juga korban berinisial NS di halaman sekolah. Pelaku sempat menyampaikan kepada NS bahwa dirinya belum menyelesaikan tugasnya.

Saksi NS lantas memberi waktu kepada pelaku untuk bisa menyelesaikan tugasnya. Sementara korban menyebutkan tidak bisa ikut ujian walau menyelesaikan tugas dengan alasan waktu sudah habis.

Baca juga:Siswa Berusia 13 Tahun Nekat Bakar Sekolah, Kejiwaanya Bakal Diperiksa Polisi

Mendengar itu, korban langsung pulan, namun sesampainya di rumah pelaku terus memikirkan apa yang disampaikan korban.

“Itu yang membuat sakit hati sehingga anak berencana akan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam (sabit),” kata Satake.

Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kemudian mengambil sabit yang tersimpan di belakang lemari dan disembunyikan dengan cara diselipkan di pinggang belakang tertutup baju seragam.

Pelaku lantas kembali ke sekolah untuk bertemu dengan korban. Saat itu, pelaku melihat korban di depan ruang 5 lalu pelaku memarkir sepeda motornya di depan ruang tersebut.

Baca juga:Merasa Kerap Dibuli Teman-temannya, Siswa SMP Nekat Bakar Sekolah

Selanjutnya, pelaku berjalan menuju ke ruang 5 tersebut. Sesampainya di sana, pelaku mengucapkan ‘Assalamualaikum’ dan dijawab oleh korban ‘Waalaikumsalam’ dengan posisinya sedang duduk di kursi guru menghadap ke murid-murid.

Setelahnya, pelaku langsung mendekati korban dan mengeluarkan sabit yang ia selipkan di pinggang belakang dan membacok korban.

“Dibacokkan sebanyak dua kali mengenai leher korban belakang dan lengan kiri korban. Setelah itu anak lari keluar dari ruangan mengambil sepeda motornya kemudian pergi meninggalkan sekolah,” ucap Satake.

Baca juga:Tabung Gas Meledak, Gicana Cafe Kabanjahe Terbakar, Seorang Mahasiswa Luka Bakar

“Kemudian korban diantarkan ke Rumah Sakit Gubug hingga dirujuk ke RS Kariadi Semarang karena mengalami luka terbuka pada bagian leher belakang dan lengan kiri,” lanjutnya.

Satake menuturkan saat ini MAR telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Ia dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles