6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

MK Tutup Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu, Total Masuk 278 Berkas

Jakarta, MISTAR.ID

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menutup pendaftaran sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan situs resmi MK pada Senin (25/3/2024), jumlah gugatan yang masuk sebanyak 278 berkas.

Sementara untuk gugatan terbanyak diajukan oleh partai politik untuk Pileg, antara lain, sengketa hasil Pilpres ada 2 berkas, sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan perorangan sebanyak 91 berkas.

Kemudian ada 173 sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan partai politik. Lanjut dengan sengketa hasil Pileg DPD sebanyak 12 perkara.

Baca juga:Hari Terakhir, Ini Rincian Sengketa Pemilu 2024 Diterima MK

Berdasarkan PMK yang dilihat tentang tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil Pilpres 2024, termasuk untuk sidang sengketa hasil perhitungan perolehan suara calon DPR, DPD, DPRD, dilakukan pada (27/3).

Adapun tertulis MK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan dan pemeriksaan serta mengesahkan alat bukti pemohon pada tanggal tersebut.

“Ya, PMK 1 tahun 2024 sudah disesuaikan dan sudah bisa diakses,” kata juru bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, kepada wartawan, Minggu (24/3/2024). (detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles