8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Menkopolhukam: Tindak Tegas Pelaku dan Aktor Intelektual Aksi Demo Anarkis

Jakarta, MISTAR.ID
Menanggapi perkembangan terakhir unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah yang diwarnai kericuhan dan pengrusakan fasilitas negara, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, akan menindak tegas apa yang disebutnya sebagai aktor intelektual dan pelaku aksi-aksi anarkis, dan berbentuk kriminal yang menolak UU Cipta Kerja.

Hal ini ditegaskannya dalam jumpa pers, Kamis (8/10/20) malam. Didampingi menteri dan pejabat keamanan terkait, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat.

“Saya ulangi, sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal,” katanya.

Baca Juga:Demo Selesai, Sampah Berserakan Di Depan DPRD Siantar

Dalam bagian awal jumpa persnya, Mahfud mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat berunjuk rasa asal “tertib dan tidak melanggar hukum”.

Dia juga mengatakan, “ketidakpuasan atas UU tersebut, bisa ditempuh dengan cara yang sesuai dengan Konstitusi, yaitu menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, perpres, permen, perkada, sebagai delegasi perundang-undangan.”

Baca Juga:Hadapi Aksi Demo Tolak Omnibus Law, ini Sikap Polda Sumut!

“Bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi maupun uji formal ke Mahkamah Konstitusi.”

Di awal jumpa pers, Mahfud menjelaskan, bahwa isu penolakan terhadap UU Omnibus Law banyak diwarnai hoaks.(bbcn/hm10)

Related Articles

Latest Articles