15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Menko Polhukam Beberkan Kolaborasi APH dan LSM Gadungan Peras Warga

Jakarta, MISTAR.ID
Banyak laporan, dumas (pengaduan masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yg dilaporkan.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikutip dari akun Twitter- ya, @mohmahfudmd, Minggu (16/10/22).

Mahfud MD mengaku, banyak menerima laporan terkait pengaduaan masyarakat yang menjadi alat pemerasan oleh aparat penegak hukum.

Menurut Mahfud, aduan masyarakat tersebut justru menjadi alat pemerasan terhadap pihak terlapor.

Baca Juga:Mahfud MD Minta 3 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, Poldasu Sebut Diproses

Mahfud menyebut, pemerasan tersebut sering dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) yang berkolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) gadungan.

“Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Menurut Mahfud, pimpinan penegak hukum telah responsif atas praktik pemerasan tersebut. Oleh karena itu, sejauh ini sudah banyak aparat penegak hukum yang ditindak oleh pimpinannya, baik yang terjadi di Polri, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:Mahfud MD Tegaskan Hacker Bjorka Telah Teridentifikasi BIN dan Polri

“Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yg ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan bahkan di KPK,” ungkap Mahfud.

Mahfud pun meminta masyarakat jika masih mengalami pemerasan oleh aparat penegak hukum agar segera melapor.

“Maka itu silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu laporkan, jangan takut asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” sebutnya.(kompas/hm10)

Related Articles

Latest Articles