9 C
New York
Monday, April 22, 2024

Menkeu Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Pembiayaan Eksport Rp2,5 T

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 2,5 triliun terkait pemberian fasilitas dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kedatangan Menkeu ke Kejagung langsung diterima Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, pada Senin (18/3/24).

Burhanudin mengatakan saat ini pihaknya telah menerima 4 laporan dugaan kasus korupsi dari  dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP, Itjen Kementerian Keuangan bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Baca juga: Menang Pemilu, Prabowo akan Rombak Struktur Kemenkeu, Pajak dan Bea Cukai Dipisahkan

Jaksa Agung menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi terebut terjadi sejak periode 2019 kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan ada empat perusahaan yang diduga menerima pembiayaan dari LPEI terkait kasus tersebut.

“Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit lembaga pembiayaan ekspor Indonesia LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” terangnya.

Adapun keempat perusahaan dimaksud adalah PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 Triliun,  PT SRI sebesar Rp1,44 Miliar, PT PRS sebesar Rp305 Miliar dan PT SMR sebesar Rp216 Miliar.

“Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2,504 triliun. Teman-teman itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya,” ucapnya.

Baca juga: Jika Dikasih Jabatan, Ahok Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menkeu

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan setelah kasus ini diserahkan Sri Mulyani, maka Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan langsung menindak lanjutinya.

Ia mengatakan status kasus tersebut akan segera ditentukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan. Ketut menyebut empat perusahaan debitur LPEI tersebut bergerak pada bidang batu bara,  kelapa sawit, nikel, serta perkapalan.

“Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya,” pungkasnya.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles