11.7 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Menkeu Akan Perketat Anggaran Perjalanan Dinas PNS

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mempertajam belanja perjalanan dinas sesuai dengan urgensinya sehingga kegiatan perjalanan dinas dapat lebih efisien dan efektif sesuai kebutuhan.  Sri Mulyani sepakat dengan catatan fraksi PKB dan PKS DPR RI soal borosnya anggaran untuk perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah pusat.

Saat menyampaikan pokok-pokok tanggapan pemerintah terhadap pandangan DPR mengenai rancangan Undang-Undang pelaksanaan APBN 2019, ia mengatakan hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan belanja pemerintah.

“Terkait dengan belanja barang berupa belanja perjalanan dinas, pemerintah sependapat dengan perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan penghematan belanja perjalanan dinas,” ujarnya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (25/8/20).

Baca juga: Awas! Pencabutan Larangan Perjalanan Dinas bagi ASN Berisiko Tinggi Sebarkan Covid-19

Selain perjalanan dinas, Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah juga terus berupaya untuk melakukan efisiensi dan efektivitas belanja terutama pada pengendalian belanja honorarium dan paket meeting PNS.

Baca juga: Mayoritas Penumpang Pesawat Terbang Disebut Perjalanan Dinas

Di luar itu, terkait dengan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat dan/atau pemerintah daerah, pemerintah saat ini sedang melakukan identifikasi dan monitoring atas proses pemindahtanganan barang untuk diserahkan kepada masyarakat tersebut.

Selanjutnya penelusuran atas barang yang berasal dari belanja juga dilakukan dengan tujuan untuk diserahkan ke masyarakat.

“Pada aspek pelaporan keuangan atas belanja barang tersebut, pemerintah akan meninjau kembali serta menyempurnakan kebijakan akuntansi atas barang yang diserahkan kepada masyarakat sesuai rekomendasi BPK,” tandas Sri Mulyani. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles