Thursday, October 1, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo

Mistar.idKamis, 1 Oktober 2026 pukul 17.36 WIB
listyo_sigit_dan_dedi_prasetyo_terima_bintang_mahaputera_dari_prabowo

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kiri) menerima ucapan selamat dari sejawat mereka di Polri selepas upacara pelantikan dan penyematan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Penganugerahan tersebut diberikan sebelum Presiden Prabowo melantik Kapolri dan Wakapolri yang baru. Pemberian tanda kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.

Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana membacakan Keppres tersebut. Dalam keppres disebutkan, penghargaan diberikan atas jasa luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.

"Memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol. Dedi Prasetyo," kata Wahyu saat membacakan Keppres.

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta pada 1 Oktober 2026.

Setelah pembacaan keppres, Presiden Prabowo menyematkan tanda kehormatan beserta ornamen pendukungnya kepada Listyo.

Selanjutnya, Prabowo menyematkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Dedi.

Pada hari yang sama, Listyo resmi mengakhiri tugasnya sebagai Kapolri dan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Sementara Dedi melepas jabatan sebagai Wakapolri dan mendapat amanah baru sebagai Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional.

Usai penganugerahan tanda kehormatan, Presiden Prabowo melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo.

Presiden juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Dedi.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 96 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kapolri dan Keppres Nomor 97 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakapolri.

Dalam keppres itu, Presiden memberhentikan dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dedi Prasetyo dari jabatan Wakapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa keduanya kepada Indonesia.

Setelah dilantik, Suyudi dan Wahyu secara bergantian menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (hm25/antara)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN