18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Keselamatan Rakyat Terinjak-injak

Jakarta, MISTAR.ID

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan laporan hasil investigasi mereka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10/22). Tim, kata Mahfud, dalam laporannya menyatakan perlu ada tanggung jawab secara hukum, juga moral karena keselamatan rakyat adalah ‘hukum yang tertinggi’.

“Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada. Dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak,” kata dia dalam konferensi pers usai menyerahkan laporan TGIPF ke Jokowi di Istana, Jakarta, Jumat petang.

Selain itu, dalam laporan itu TGIPF menyoroti para pemangku kepentingan Liga 1 Indonesia yang saling lempar tanggung jawab terkait Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban total lebih dari 750 orang itu.

Baca juga: Terungkap! 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

“Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, kami sudah menyampaikan kepada presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders,” ujar Mahfud.

Dalam tragedi itu, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyebut pengurus PSSI dan sub-organisasinya harus bertanggungjawab secara hukum maupun moral.

“Tanggung jawab itu kalau berdasar aturan namanya tanggung jawab hukum, tapi hukum itu sebagai norma sering kali tidak jelas, seringkali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas tanggung jawab, asas hukum itu apa? Salus populi suprima lex,” kata Mahfud.

Dalam laporan pihaknya, TGIPF pun telah memberi catatan agar Polri meneruskan penyelidikan terhadap orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana. Ia menyebut TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri.

“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.

Baca juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut LIB

Dalam Tragedi Kanjuruhan itu setidaknya ada 132 orang yang mayoritas suporter Arema FC atau Aremania tewas karena berdesak-desakan ingin keluar setelah penembakan gas air mata oleh aparat. Mahfud mengatakan TGIPF menyimpulkan gas air mata memanglah sebagai pemicu utama kepanikan berujung tragedi itu.

“Yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan setelah terjadi desak-desakan setelah gas air mata yang disemprotkan,” kata Mahfud. “Adapun peringkat keterbahayaan racun dari gas itu sedang diperiksa oleh BRIN [Badan Riset dan Inovasi Nasional],” tambahnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan apapun hasil temuan BRIN itu tak akan mengurangi kesimpulan tim yang terdiri dari tokoh-tokoh lintas sektor itu. “Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama karena gas air mata,” ujar mantan Hakim Konstitusi itu. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles