Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono terkait dugaan korupsi pengadaan di PT Telkom.
Usai diperiksa, Wahyu mengaku dicerca dengan sejumlah pertanyaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK selama sekitar dua setengah jam.
Meski dicerca soal masalah pada 2017 sampai 2018, Wahyu mengaku bahwa sebagai warga yang baik, dirinya tetap membantu KPK.
“Saya dikasih makan ini, saya membantu KPK,” kata Wahyu di area gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Baca juga:Eks Dirkeu dan SGM Aset Manager Telkom Rangkap Komisaris PT GSD, Jaksa Dalami Niat Korupsi
Namun ketika ditanya soal aliran dana Rp 10 miliar dan uang yang ditransfer Rp 400 juta, per bulan dari negeri dalam pengadaan di PT Telkom, Wahyu pun membantah.
“Enggak ada itu, enggak ada,” tutur Wahyu
Sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan soal materi apa yang akan dicecar penyidik kepada Wahyu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Wahyu dimintai keterangan mengenai masalah kerja sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Di mana baru-baru ini KPK sedang menyidik dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom, di antaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif di PT Telkom. (kompas/hm17)