17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

KPK Pastikan Firli Bahuri Tak Dapatkan Bantuan Hukum

Dikatakan Ali, rapim membahas hal itu dan berkesimpulan bahwa dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah dimaksud.

“Sehingga KPK tidak memberikan bantuan hukum,” ungkapnya.

Peraturan Pemerintah yang berlaku, lanjut Ali, merupakan dasar dan rujukan KPK memutuskan terkait bantuan hukum tersebut.

Baca juga : Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Pencekalan Firli Bahuri ke Luar Negeri Selama 20 Hari

Dia menegaskan, KPK tak akan melanggar aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Firli.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan tugas-tugas di KPK tentu harus sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, karena berulang kali kami sampaikan kami penegak hukum. Apa yang kemudian kami kerjakan kami lakukan, kami pastikan patuh pada semua aturan hukum. Kami tidak akan melanggar aturan hukum itu sendiri. Oleh karena itu, dasar hukum itulah yang menjadi pegangan kami akhirnya,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles